Cari Informasi.
PPID PELAKSANA DINAS KOPERASI UKM
PROVINSI JAWA TENGAH
Permintaan Informasi
Layanan permintaan informasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah
Permohonan Keberatan Informasi
Layanan keberatan terhadap informasi yang telah diminta kurang puas atau data kurang lengkap
Tata Cara Pelayanan Informasi
Pelayanan Informasi Publik
Daftar Informasi Publik
Daftar informasi publik
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah
Informasi wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik.
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008.
